Latar Belakang
Sejak negeri ini diproklamasikan sebagai negara merdeka, telah sepakat menjadikan Pancasila sebagai dasar negara dan pedoman hidup berbangsa dan bernegara. Konsekuensinya, Pancasila harus terus hidup dalam kehidupam masyarakat, lebih optimal sebagai kekuatan pemersatu bangsa.
Sayangnya, eksistensi Pancasila sebagai ideologi negara tidak difungsikan secara maksimal, Pancasila tidak lagi mewarnai setiap aktivitas yang berlangsung di tengah masyarakat. Pancasila bahkan tidak lagi ramai dipelajari oleh generasi muda.
Realitas tersebut tentu sangat kontraproduktif dengan upaya penguatan Pancasila sebagai dasar negara. Lebih khusus lagi bagi upaya menjaga lestarinya NKRI di bumi persada. Kehadiran Pancasila tidak sekedar sebagai ideologi atau patron setiap warga negara. Pancasila merupakan ”national identity” yang berperan mewadahi berbagai peredaan maupun konflik yang seringkali muncul dalam sub budaya nasional.
Minimal ada dua hal urgensi Pancasila dalam konteks sekarang ini, hal tersebut bisa di lihat dalam internal dan eksternal. Pertama, aspek internal yang teridiri dari tiga hal mendasar:
- Buruknya nama baik Pancasila oleh sejarah masa lalu mengharuskan adanya upaya serius untuk perbaikan;
- Dampak otonomi daerah telah melahirkan sentimen etnik dan provinsialisme yang semakin menguatkan kecendrungan pada local-nationalism; dan
- Sejak Pancasila tidak lagi menjadi asas tunggal dalam setiap organisasi manapun. Tidak hanya melahirkan dikotomi antara Pancasila dan landasan organisasi khususnya pada tingkat pendukungnya (grass root), meski terlihat dalam tingkat wacana. Juga penguatan eksistensi Pancasila kurang dioptimalkan sebagai agenda utama atau common platform dalam kehidupan organisasi.
Kedua, aspek eksternal khusunysa pengaruh globalisasi. Selain dampak positif, globalisasi juga menawarkan sekian banyak pengaruh, bukan hanya disorientasi dan dislokasi sosial, tetapi juga bisa mengakibatkan memudarnya identitas dan jati diri bangsa. Nilai-nilai Pancasila yang mendasar seperti ”gotong-royong”, secara tidak langsung telah banyak dipengaruhi oleh nilai-nilai individualisme yang sangat liberal.
Komitmen kita pada eksistensi Pancasila sebagai dasar Negara sudah final. Simbol pemersatu dan identitas nasional yang bisa diterima berbagai kalangan harus terus di jaga. Demokrasi di negeri ini tetap berdasarkan ideologi negara Pancasila, yang sangat menghargai kebersamaan, perbedaan dan nilai-nilai gotong royong yang selama menjadi ke-khasan budaya bangsa. Demokrasi yang dilaksanakan sebisa mungkin menghargai kearifan lokal dan kultur masyarakat yang sudah mengakar dalam sendi-sendi kehidupan masyarakat, selama itu bermanfaat buat pembangunan bangsa dan kesejahteraan masyarakat.
Eksis-nya Pancasila dalam setiap perubahan yang terjadi, banyak tergantung dari cara kita mengimplementasikannya. Hanya satu pilihan, Pancasila harus terus dilaksanakan secara konsisten karena Pancasila bukanlah berisikan nilai-nilai statis, tetapi juga memiliki ”jiwa dinamis”.
Untuk itu, minimal ada dua hal penting yang perlu dilakukan dalam menempatkan Pancasila sebagai ideologi perubahan. Pertama, Pancasila sebagai dasar negara dan falsafah hidup berbangsa idealnya tumbuh dan dipraktekkan dalam setiap aktivitas masyarakat. Sosialisasi nilai-nilai Pancasila harus terus digelorakan, tidak terkecuali internalisasi nilai-nilainya dalam kehidupan masyarakat. Kesadaran terhadap Pancasila sebagai identitas nasional minimal jadi mainstream-nya.
Kedua, sikap konsisten dari berbagai elemen bangsa. Pemimpin dan elit politik di negeri ini harus menjadikan Pancasila sebagai pedoman dalam berpikir dan bertindak. Tidak sekedar menjadi penghias dan pemanis bibir, tapi perlu langkah kongkrit. Menjunjung tinggi sila Ketuhanan Yang Maha Esa, harus mampu melawan berbagai bentuk kemusyrikan. Sila kemanusiaan harus mampu menghentikan merajalelanya situasi yang tidak manusiawi. Manfaatkan cinta Persatuan Indonesia untuk membangun rasa nasionalisme dan patriotisme bangsa yang sudah mulai menurun. Sila permusyawaratan harus dikedepankan dalam konteks demokrasi yang sudah mulai keluar dari koridor dan harapan rakyat. Tidak kalah pentingnya sila keadilan sosial, dalam memperkuat solidaritas dan integrasi sosial dan menutup peluang disparitas atau kesenjangan sosial ekonomi yang selama ini tumbuh di tengah masyarakat.
Pembahasan
Memaknai Pancasila Sebagai Sebuah Dasar Negara
Pancasila sebagai dasar negara mempunyai peranan penting dalam menentukan arah dan tujuan cita-cita luhur bangsa Indonesia. Semboyan Bhineka Tunggal Ika yang tepampang dalam lambang negara kita sebenarnya mempunyai arti yang sangat penting dalam mewujudkan Persatuan dan Kesatuan. Namun seiring dengan kemajuan zaman di bidang informasi, pengetahuan, dan teknologi ke arah modernisasi zaman globalisasi, ternyata kesakralan makna dari semboyan tersebut manjadi luntur. Pemikiran-pemikiran mengenai Pancasila tersebut salah satunya adalah Ir. Soekarno sebagai Presiden pertama Republik indonesia.
Pada tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno dalam pidatonya di sidang Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai atau yang dikenal dengan BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) yang beranggotakan 60 orang mengeluarkan gagasan Pancasila sebagai sebuah Dasar Negara yang merdeka. Bahwa panca artinya lima, dan sila adalah azas/dasar, pancasila berarti lima azas/dasar. Pancasila yang dimaksud oleh Ir. Soekarno dalam pidatonya tersebut adalah :
- Kebangsaan Indonesia
- Internasionalisme atau Perikemanusiaan
- Mufakat atau Demokrasi
- Kesejahteraan Sosial
- Ketuhanan Yang Maha Esa
Ir. Soekarno, dalam sidang tersebut juga mengatakan “jika saudara-saudara tidak menyukai angka lima, maka Pancasila akan saya peras menjadi Trisila”, yaitu :
- Sosio Nasionalisme
- Sosio Demokrasi
- Ketuhanan
Sosio nasionalisme berarti kebangsaan dan perikemanusiaan atau internasionalisme, sosio demokrasi berarti demokrasi dalam wilayah politik dan demokrasi dalam wilayah ekonomi, ketuhanan itu sendiri adalah ketuhanan yang berkebudayaan. Lalu Ir. Soekarno juga mengatakan, “jika saudara-saudara tidak menyukai Trisila, maka akan saya peras lagi menjadi Ekasila”, yaitu :
Gotong royong
Gotong royong adalah intisari dari pancasila, karena dalam goyong royong terdapat keabadian, yaitu dinamika yang konstruktif.
Setelah melalui proses persidangan yang dinamis selama tiga hari, akhirnya seluruh peserta sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang beranggotakan 60 orang tersebut menyepakati Pancasila yang digagas oleh Ir. Soekarno sebagai sebuah Dasar Negara pada tanggal 1 Juni 1945. Setelah sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang meyepakati bahwa Pancasila adalah sebuah dasar dari berdirinya Negara Indonesia, 77 hari kemudian, tepatnya tanggal 17 Agustus 1945 Bangsa Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya dan mendirikan sebuah negara merdeka yang sekarang kita sebut dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Satu hari pasca revolusi 17 Agustus 1945, yaitu pada tanggal 18 Agustus 1945 redaksional sila persila dalam pancasila didewasakan menjadi:
- Ketuhanan Yang Maha Esa
- Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
- Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Pancasila lahir sebelum Negara Kesatuan Republik Indonesia berdiri. Artinya adalah, bahwa mendirikan sebuah negara hanya semata-mata untuk mewujudkan sebuah tatanan masyarakat yang sejahtera, makmur dan sentosa. Bahwa tujuan tersebut adalah “kontrak sosial” antara Negara dengan rakyatnya, dan Negara sebagai organisasi yang mengatur, berkewajiban untuk membawa rakyat kepada tujuan yang dimaksud, tanpa menghilangkan hak-hak rakyatnya, sebagai pemegang kedaulatan tertinggi, karena rakyatlah yang memiliki negara, bukan negara yang memiliki rakyat.
Pancasila sebagai sebuah dasar negara mempunyai dua fungsi, yaitu sebagai fungsi statis dan fungsi dinamis. Fungsi statisnya adalah, bahwa Pancasila sebagai alat pemersatu dari ideologi-ideologi yang anti terhadap kolonialisme, kapitalisme dan imprialisme, Pancasila juga sebagai pemersatu dari beragamnya kebudayaan rakyat Indonesia dan pancasila berfungsi sebagai alat pemersatu dari semua unsur kehidupan rakyat Indonesia. Sedangkan fungsi dinamisnya adalah pancasila sebagai pijakan berjalannya negara, bahwa Pancasila memberi arah untuk mewujudkan surganya dunia, yaitu masyarakat Indonesia yang sejahtera, makmur dan sentosa yang hidup damai diatas bumi pertiwi dibawah kolong langit ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Hal itu hanya dapat terjadi jika negara dijalankan berdasarkan sila-sila yang terkandung dalam pancasila secara baik dan benar. Karena Pancasila sebagai sebuah dasar Negara menjadi sumber dari Undang-Undang Dasar dan semua hukum yang berlaku dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal itu dipertegas dalam Ketetapan MPRS No XX/1966. Oleh karena itu, adalah sebuah keharusan, bahwa peraturan-peraturan dan kebijakan-kebijakan negara tidak boleh keluar dari nilai-nilai yang terkandung dalm Pancasila.
Negara yang mengamalkan Pancasila dengan baik dan benar adalah negara yang mengeluarkan kebijakan bukan berdasarkan kepentingan partai, bangsa asing, pemilik modal atau kelompoknya. Negara pancasilais adalah negara yang tidak akan mendukung kolonialisme dibelahan dunia manapun dan dalam bentuk apapun, negara yang pancasilais pastilah mengusir bangsa asing yang memasuki wilayah Indonesia hanya untuk mengeksploitasi sumber daya alam Indonesia dan menghisap rakyatnya, negara yang pancasilais adalah negara yang berdaulat terhadap negara yang lain, negara yang pancasilais pastilah membangun perekonomian rakyatnya, negara yang pancasilais adalah negara yang menjunjung tinggi keadilan dan kebenaran, negara yang pancasilais pastilah memberikan kesempatan kepada semua rakyatnya yang berpotensi untuk menjadi pemimpin atau seseorang yang bermanfaat buat orang banyak, negara yang pancasilais pastilah mempersiapkan generasi penerus bangsa menjadi generasi yang mandiri dan bermoral baik, negara yang pancasilais pastilah mempertahankan budaya masyarakatnya, negara yang pancasilais pastilah mewujudkan masyarakat yang pancasilais.
Ketika negara sudah dapat berjalan dengan berpijak diatas pancasila secara baik dan benar, maka efek dominannya adalah terwujudnya sebuah tatanan masyarakat pancasilais di bumi ini. Bahwa masyarakat pancasilais adalah masyarakat yang saling menghargai antara pemeluk keyakinan, masyarakat pancasilais adalah masyarakat yang bersaing tanpa harus membuat duka orang lain, masyarakat pancasilais adalah masyarakat yang tidak mengagung-agungkan kejahatan dan kebejatan, masyarakat pancasilais adalah masyarakat yang ikut merasakan kepedihan ketika saudara sebangsanya merasakan kepedihan, masyarakat pancasilais adalah masyarakat yang menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan, masyarakat pancasilais adalah masyarakat yang bekerja dengan gigih mengembangkan seluruh potensinya, masyarakat pancasilais adalah masyarakat yang kritis terhadap kebijakan negara yang tidak berpihak kepadanya.
Memaknai pancasila sebagai sebuah dasar negara haruslah dilakukan secara bersama-sama antara negara dengan rakyatnya. Negara haruslah sadar dengan posisinya sebagai pelayan rakyat yang hanya bertugas untuk mewujudkan sebuah tatanan masyarakat pancasilais dengan bercirikan rakyat yang sejahtera, makmur dan sentosa. Dan rakyatpun harus sadar, bahwa rakyatlah pemilik syah Negara Kesatuan Republik Indonesia ini, ketika negara keluar dari nilai-nilai pancasila, maka rakyat harus mengembalikan negara pada pancasila. Pancasila harus selalu ada dalam setiap kebijakan dan berjalannya negara, dan pancasila harus selalu ada dalam kehidupan keseharian rakyat Indonesia, sehingga pancasila menjadi ruh yang kokoh dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Republik ini dibangun karena kita menolak kolonialisme, kapitalisme dan imperialisme yang telah nyata-nyata mensengsarakan rakyat Indonesia selama berabad-abad. Sampai hari ini kita masih berhadapan dengan isme-isme tersebut yang mengancam keutuhan dan kedaulatan bangsa kita, dan sudah menjadi keyakinan kita yang tidak akan pernah goyah, hanya Pancasila-lah jawaban yang dapat menyelamatkan kita dari keterpurukan yang berkepanjangan.
A. Kesimpulan
Dalam rangka mempertahankan kehidupan berbangsa dan bernegara, rakyat terpanggil untuk membela dan merevitalisasi Pancasila yang sedang berada di ambang bahaya. Dalam konteks merevitalisasi Pancasila sebagai dasar negara menuju terwujudnya masyarakat yang demokratis, seluruh lapisan masyarakat harus menyadari bahwa tanpa suatu platform dalam format dasar negara atau ideologi, maka suatu bangsa akan mustahil untuk mempertahankan survival-nya.
Revitalisasi Pancasila sebagai dasar negara mempunyai makna bahwa Pancasila harus kita letakkan dalam keutuhan dengan pembukaan, dan dieksplorasikan sebagai paradigma dalam dimensi-dimensi yang melekat padanya.
Penetapan Pancasila sebagai dasar falsafah bangsa dan negara bukanlah pekerjaan yang sederhana. Proses pengesahannya melalui jalan yang panjang, penuh perdebatan yang berbobot, rasa tanggung jawab yang besar terhadap nasib bangsa dan negara di kemudian hari, tetapi juga penuh dengan rasa persaudaraan yang akrab.
Kiranya perlu disadari pula bahwa kebinekaan maupun kesatuan-kesatuan Indonesia adalah suatu kenyataan dan suatu persoalan. Walaupun proses integrasi bangsa terus berjalan, namun potensi-potensi yang disintegratif belum hilang, bahkan amat mungkin tidak pernah akan hilang. Hal itu sebagai konsekuensi kita mendasarkan diri pada Pancasila. Sebab, Pancasila dengan karakter utamanya yang inklusif dan non-diskriminatif, tidak melihat kebinekaan dan kesatuan-persatuan sebagai suatu perlawanan, melainkan merangkul kedua-duanya.
Kerangka dasar kehidupan nasional yang mendasarkan diri pada Pancasila akan melihat keragaman suku, agama, ras sebagai aset atau kekayaan bangsa. Namun, jiwa dan semangat Pancasila juga punya batas-batas yang menyangkut tetap tegaknya kesatuan-persatuan agar kebinekaan itu tetap berfungsi sebagai kekayaan dan modal bangsa, jangan berfungsi sebaliknya.
Dan bangsa ini masih memerlukan momen-momen yang mampu menggugah kesadaran akan pentingnya Pancasila. Pancasila sebagai dasar dan falsafah negara harus kita jaga dan kita pertahankan dengan segala cara. Tanpa Pancasila, negeri ini akan digerogoti oleh bangsanya sendiri.
'' Membaca untuk mendapat pengetahuan agar berguna dalam kehidupan "
oleh: Syamsul
Silahkan coment yang sopan ....